1. Pengertian
Etika, Profesionalisme dan ciri khas seorang professional
2. Kode Etik
Profesionalisme
3. Ancaman dalam
cyber crime dan cyber war
4. IT Forensik dan
toolsnya
5. Jelaskan cita
– cita di Bidang IT dan alasannya
Jawab
1. Menurut saya
dan kesimpulan atas artikel yang saya baca, Etika adalah tingkah laku seorang
manusia yang akan menghasilkan suatu objek berupa pandangan baik atau buruk. Pada
umumnya etika dapat juga diartikan sebagai kebiasaan suatu adat yang
diberlakukan untuk menjadi sebuah pegangan baik untuk kepentingan dirinya
maupun kelompok.
Menurut saya dan
kesimpulan atas artikel yang saya baca, Profesionalisme adalah kemampuan atas
pengerjaan sesuatu yang beroleh suatu bayaran yang wajar sesuai dengan
kemampuan dan kemahiran yang dimiliki agar seseorang tadi dapat memenuhi
kebutuhan atas kehidupannya
Menurut saya dan
kesimpulan atas artikel yang saya baca . Ciri Khas seorang profesionalisme yaitu
1.Seorang
profesionalisme itu memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis
suatu masalah
2. Seorang
profesionalisme itu peka dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat
dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Seorang
profesionalisme itu memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang
4. Seorang
profesionalisme itu mahir dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang yang dikerjakan.
5. Seorang
profesionalisme itu memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan
pribadi
6. Seorang
profesionalisme itu tidak hanya terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang
lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.
7. Seorang
profesionalisme itu memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
2. Kode ETIK
Berdasarkan
pengertian yang saya dapat ketika bekerja di salah satu bank swasta, Kode etik
profesi merupakan norma/aturan yang harus diindahkan oleh setiap anggota
profesi pada saat melaksanakan tugas profesinya, bukan hanya di internal tempat
kerja, tetapi lingkungan sekitarpun juga. Norma-norma tersebut juga berisi
petunjuk bagi anggota profesi tentang bagaimana melaksanakan profesinya. Bukan
hanya itu, dalam kode etik profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu
ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak diperbolehkan atau dilaksanakan
oleh mereka yang merupakan anggota profesi. Biasanya berisi tentang tingkah laku anggota profesi
dengan pihak intern ataupun ekstern. Jika kita bekerja disuatu perusahaan, pada
saat lolos interview ataupun sesudah itu, akan ada briefing khusus mengenai
kode etik ini, perusahaan sangat tegas untuk memberlakukannya, karena suatu
masalah yang kecil seperti kode etik ini
dapat berakibat fatal (mengakibatkan kerugian) baik dari segi finansial ataupun
nama baik perusahaan tersebut. Contoh nyata ketegasan perusahaan dalam kode
etik ini yaitu dibuatnya sarana laporan online pada suatu wadah pengaduan di
dalam perusahaan tersebut, pengaduan bisa dilakukan secara online ataupun
offline. Online pada website, offline langsung ke ruangan pengaduan tersebut,.
Perusahaan sangat menjaga diri indentitas sang pelapor. Kalaupun memang sangat
dibutuhkan identitas sang pelapor, akan ada tindak lanjut berupa persetujuan
dari pihak perusahaan kepada pelapor
3. Berbicara
masalah ancaman cyber crime dan cyberwar, keduanya merupakan ancaman serius
suatu individu,kelompok bahkan Negara. Dapat kita lihat contoh dari cyber crime
yaitu Cyberbullying, cyberbullying masalah dalam perkembangan teknologi
komunikasi. Pada kondisi sekarang, hal tersebut didefinisikan sebagai sebuah
perbuatan menyakiti yang disengaja dan diulang-ulang melalui penggunaan
komputer, telepon selular dan peralatan elektronik lainnya yang dilakukan oleh
sekelompok orang atau individu dimana seseorang yang menjadi korban tidak bisa
membela dirinya sendiri. Tujuannya adalah untuk mempermalukan, mengolok-olok,
mengancam,mengintimidasi dalam rangka menegaskan kekuasaan dan kontrol atas
korban tersebut. Bullying selalu saja berurusan dengan penyalahgunaan kekuatan
atau kekuasaan. Contoh pada saat ini di Negara kita, banyak info hoax khususnya
yang sedang hangat saat ini dalam ranah politik, untuk medapatkan kekuasaan,
banyak pihak pihak yang bekerjasama untuk menjatuhkan kekuasaan seseorang. Pada
ancaman cyber war juga lebih berbahaya dari pada perang nyata, saya mengambil
contoh REVOLUSI Melati (afrika utara dan timur tengah), sebuah revolusi yang
tujuannya untuk menjatuhkan pemimpin mereka, revolusi ini dianggap sungguh
cantik, berlaku secara spontan, tanpa arahan, tanpa pemimpin, dan
tanpaorganisasi. tapi tidak semua negara berhasil menumbangkan kediktatoran
pemimpinya. salah satunya yang berhasil menumbangkan pemimpinya adalahyang telah
terjadi di Tunisia dengan presidenya,pada saatitu. Revolusi itu juga dikatakan
revolusi bukan islam karena penunjuk perasaancitu datangnya dari perbagai
lapisan dan golongan, daripada ibu ibu miskin, Peran media pada saat itu sangat
berpengaruh penting terhadap aktivitas rakyat dalam menumbangkan presidenya.
salah satu peristiwanya adalah mengenai salah satu pedagang sayur yang
melakukan protes kepada pemerintahan dengan cara membakar dirnya sendiri, yang
cepat menyebar melalui dunia maya. Sehingga mengakibatkan masyarakat Tunisia
mulai berapi api dalam melakukan demonstrasi besar besaran. Andai media internet tak ada, barangkali
revolusi itu tak akan pernah menyebar ke negara-negara lain dengan begitu
cepat. Itulah salah satu kekhawatiran China. untuk menghadapi perang cyber,
China telah membangun pasukan khusus yang disebut sebagai Tentara Biru, tugas
utamanya adalah memperkuat ketahanan China di dunia maya. Bahkan China telah
menggelar latihan perang untuk mewujudkan hal itu. Senjata yang digunakan adalah
virus dan spam dalam jumlah besar. Dan pada saat ini Pemerintah Indonesia juga
berencana membuat badan khusus yang mengurusi Cybercrime dan CyberWar ini. Tapi
hal ini masih menimbulkan pro dan kontra karena ada kemungkinan rencana
tersebut dimungkinkan masuknya mata mata dari pihak luar yang memanfaatkan
pemberian bantuan untuk jaringan telekomunikasi di Indonesia
4. IT Forensik adalah
Metode yang menggunakan software dan tool untuk mengekstrak dan memelihara
barang bukti tindakan kriminal yang berfungsi sebagai bukti atau fakta dalam
suatu kejadian tertentu. Saya pernah mendengar cerita dari teman yang bekerja
disana, contoh pekerjaan sederhana nya yaitu ketika ada seseorang meninggal
dunia di jalan dan dia tidak membawa identitas dirinya, ia hanya membawa telfon
pintarnya, IT forensic dapat mengidentifikasi telfon pintarnya meskipun diberi
kode/password yang sulit ataupun percakapan yang sudah dihapus sebelum ia
meninggal dunia bisa diindentifikasi lewat telfonnya tersebut. Kurang lebih
seperti itu. Berikut toolsnya IT Forensik:
1) lThe Coroner Toolkit
- Dan Farmer & Wietse Venema , www.porcupine.org/forensics/tct.html
2) lByte Back – oleh
TechAssist, www.toolsthatwork.com/byteback.htm
3) lDriveSpy –
www.digitalintelligence.com/software/disoftware/drivespy/
4) lEnCase – oleh Guidance
Software, http://www.encase.com/
5) lForensic ToolKit –
http://www.accessdata.com/
6) lMaresware Suite –
http://www.dmares.com/
7) lDrive Image Pro -
PowerQuest
8) lLinux
"dd" - Red Hat
9) lNorton Ghost 2000 -
Symantec
10) lSafeBack - New
Technologies
11) lSnapBack DatArrest
oleh Columbia Data Products
5. Cita-Cita : Saya ingin menjadi CEO Digital Agency. Saya sangat tertarik dengan dunia digital, saya ingin bantu mengembangkan digital di Indonesia agar tidak kalah dengan Negara maju lainnya, langkah yang saya ambil dari bidang IT ini adalah sebuah dasar bagaimana saya dapat mengetahui sebuah media itu dibuat dari suatu system yang terdiri sebuah kode dan citra. Dari dasar IT saya dapat belajar bagaimana digital itu bisa berfungsi serta diterima oleh orang banyak. Jika kemampuan saya terus bertambah saya akan membuat system untuk bisa membuat produk digital buatan saya sendiri dan semoga bisa dipasarkan bukan hanya internal di Negara saya sendiri, tetapi juga Eksternal khususnya Negara berkembang.